Indonesia intensifkan komunikasi dg Brasil-Belanda

Indonesia intensifkan komunikasi dg Brasil-Belanda

Jakarta (ANTARA News) - Indonesia mengintensifkan komunikasi dg Brasil dan Belanda yang memulangkan duta besarnya untk berkonsultasi melalui Duta Besar (Dubes) Indonesia di kedua negara tsb, kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arrmanatha Nasir.

"Komunikasi dg Belanda dan Brasil terus menerus dijalin melalui perwakilan Indonesia di kedua negara tsb," ujar Arrmanatha Nasir di Jakarta, Selasa.

Dia menambahkan walau komunikasi terus dilakukan, hubungan bilateral Indonesia dg kedua negara masih tetap normal karena ini hanya sebatas pemanggilan duta besar untk berkonsultasi, bukan penarikan dubes.

"Penarikan dubes berarti memutuskan hubungan diplomatik yang bisa mengganggu hubungan bilateral. Namun pemanggilan untk berkonsultasi merupakan hal wajar dan hak setiap negara, jadi tdk akan mempengaruhi kerja sama Indonesia dg Brasil dan Belanda," kata Arrmanatha.

Pemerintah Indonesia, lanjut dia, sangat menghargai hak setiap negara untk membela warganya yang terancam ataupun dijatuhi hukuman mati di luar negeri.

"Negara kitaa menghargai usaha setiap negara membela warganya. Tetapi itu harus dilakukan sesuai dg koridor hukum yang ada di Indonesia," tutur dia.

Sebelumnya diberitakan bahwa Brasil dan Belanda memulangkan duta besarnya untk berkonsultasi di negara masing-masing terkait warganya yang dihukum mati oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Minggu (18/1) dini hari.

Warga Brasil dan Belanda tsb didakwa atas kasus narkoba bersama empat orang lainnya, yang grasinya ditolak oleh Presiden Joko Widodo.

Adapun keenam terdakwa tsb adalah Marco Archer Cardoso Moreira (warga negara Brazil), Ang Kiem Soei (WN Belanda), Namaona Denis (WN Malawi), Daniel Enemuo (WN Nigeria), Rani Andriani (WNI) serta Tran Thi Bich Hanh (WN Vietnam).

Lima orang terdakwa dieksekusi di Pulau Nusakambangan, Cilacap, dan sementara Tran Thi Bich Hanh dieksekusi di Boyolali, Jawa Tengah.

Pemerintah Indonesia menyatakan hukuman mati ini merupakan komitmen dalam memberantas narkoba yang digunakan oleh 4,5 juta warga Indonesia dan 1,2 juta orang di antaranya dalam kondisi tdk dapat direhabilitasi lagi.

Editor: Desy Saputra

COPYRIGHT © ANTARA 2015

Tidak ada komentar:

Posting Komentar