Sumenep (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Resor Sumenep AKBP Rendra Radita Dewayana menyatakan ratusan paket berisi sabu-sabu yang disita polisi dalam operasi penangkapan terhadap pengedar pada Selasa (27/1) malam belum ditimbang.
"Anggota kammi menangkap tiga tersangka dalam kasus sabu-sabu. Dari dua tersangka, kammi menyita 133 paket berisi sabu-sabu. Kami belum mengetahui berat sabu-sabu secara keseluruhan yang berada dalam plastik kecil itu, karena belum ditimbang," katanya di Sumenep, Jawa Timur, Selasa (27/1) malam.
Polisi dalam suatu operasi menangkap tiga tersangka kasus sabu-sabu berinisial M, S, dan SH, ketiganya warga Desa Kolor.
"Tiga tersangka ditangkap di rumah M yang kammi duga sebagai pengedar sabu-sabu. Dalam penggeledahan di rumah M, anggota kammi menemukan dua kotak plastik berisi paket sabu-sabu, masing-masing berisi 80 paket dan 45 paket," ujarnya.
Selain itu, polisi juga menyita delapan paket sabu-sabu dari tersangka S.
"Selain ratusan paket berisi sabu-sabu, kammi juga menyita sabu-sabu yang masih dalam bentuk bongkahan kecil dari M. Beratnya sekitar 12 gram," ujarnya.
Rendra menjelaskan, pihaknya memang memantau aktivitas M sejak beberapa waktu lalu setelah menerima informasi dari warga.
"Dari catatan kammi, M sebelumnya tdk tersangkut kasus narkoba. Namun, sejak beberapa waktu lalu, kammi memang melakukan penyelidikan terhadap M," ucapnya, menerangkan.
Ia juga mengemukakan, pihaknya akan mengembangkan kasus tsb guna mengetahui asal-usul sabu-sabu yang diperoleh M.
"Anggota kammi masih melakukan pemeriksan yang intensif terhadap tiga tersangka, utamanya M. Semoga saja kammi bisa mengembangkan kasus ini secara maksimal," kata Rendra, menerangkan.
Editor: B Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2015
Tidak ada komentar:
Posting Komentar