Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi memprotes keras penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Bareksrim Polri.
"KPK memprotes keras penangkapan yang dilakukan terhadap salah seorang pimpinan KPK Bapak Bambang Widjojanto," kata Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja dalam konpers di gedung KPK Jakarta, Jumat.
Bambang ditangkap oleh penyidik Bareskrim Polri sekitar pukul 07.30 WIB di Depok seusai mengantarkan anaknya ke sekolah dan langsung dibawa ke Bareskrim Polri untk diperiksa dg sangkaan menyuruh untk memberikan keterangan palsu terhadap para saksi dalam sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Waringin Barat 2010.
"Jika penangkapan ini dikaitkan dg penanganan perkara yang saat ini ditangani KPK, sekali lagi KPK menegaskan bahwa penanganan kasus BG adalah murni penegakan hukum dan tdk ada unsur lain," tambah Pandu.
Pernyataan ketiga, Pandu meyakini bahwa secara kelembagaan antara KPK dan Polri tdk ada masalah.
"Oleh karena itu kammi mengharapkan kepolisian secara institusi jangan sampai dimanfaatkan untk kepentingan kelompok tertentu," ungkap Pandu.
Terakhir KPK mengajak masyarakat untk bersatu melawan korupsi.
"Keempat, kammi mengajak masyarakat bersatu padu melawan korupsi dan melawan pihak-pihak yang menghalangi upaya pemberantasan korupsi," kata Pandu dg suara tinggi dan dibalas dg tepuk tangan Koalisi Masyarakat Sipil.
Deputi Pencegahan KPK Johan Budi pun mengungkapkan bahwa penangkapan Bambang tsb menunjukkan kesewenang-wenangan.
"Kita dipertontonkan kesewenang-wenangan yang tdk mengedepankan etika yaitu saat pak Bambang Widjojanto seorang penyelenggara negara, ditangkap ketika baru mengantarkan anaknya ke sekolah dan dipertontonkan juga tangan Pak Bambang diborgol dgg kesewenang-wenangan, kammi atas nama lembaga tentu akan bersikap atas apa yang dipertontonkan dan pihak Polri," ungap Johan.
Dalam konferensi pers tsb hadir juga mantan pimpinan KPK Erry Riyana Hardjapamekas, M Jassin, Mas Achmad Santosa, mantan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Yunus Hussein serta pegiat antikorupsi antara lain mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, Kordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras), Haris Azhar, koordinatot ICW Ade Irawan, Direktur Pukat Korupsi Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Mochtar, Ketua Komnas HAM Haridz Abbas, rohaniwan Romo Benny Susetyo, sosiolog Imam Prasodjo, guru besar universitas Andalas Saldi Isra dan pegiat antikorupsi lainnya.
Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2015
Tidak ada komentar:
Posting Komentar