Palangka Raya (ANTARA News) - Ketua Komisi B DPRD Palangka Raya, Nenie A Lambung mengingatkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat untk tdk melakukan aksi pungutan liar pada proses pembuatan baru kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di wilayah itu.
"Saya ingatkan kepada Disdukcapil untk tdk mengambil kesempatan dalam melakukan aksi pungutan liar (Pungli) dalam perekaman maupun pencetakan e-KTP," kata Nenie A Lambung di Palangka Raya, Kamis.
Politisi PDIP Perjuangan itu mengatakan, walaupun saat ini pencetakan e-KTP sudah bisa dilakukan di tiap-tiap daerah, jangan sampai menggunakan kesempatan tsb dg aksi pungli.
Masyarakat juga diminta untk tdk mudah percaya dg oknum-oknum yang tdk bertanggung jawab yang mengatakan mampu mengurus segalanya dalam waktu singkat terkait perekaman maupun pencetakan e-KTP.
"Saya berharap masyarakat jangan diam apabila ada indikasi-indikasi yang mengarah ke tindakan pungli tsb, segera laporkan ke instansi terkait," ucapnya.
"Walaupun semua gratis, jangan nanti pada saat orang ramai mengantre untk membuat e-KTP lalu ada permainan untk mendahulukan seseorang yang telah memberikan sejumlah uang," tambahnya.
Sebelumnya Wali Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, HM Riban Satia mengatakan pembuatan e-KTP yang ada di wilayah itu hingga kini tdk dipungut biaya seperserpun atau gratis.
"Saya sampaikan kepada masyarakat luas, khususnya kota Palangka Raya bahwa dalam pembuatan atau perekaman e-KTP tdk ada seorang pun dipungut biaya dari dinas terkait," kata Riban Satia.
Ia mengingatkan agar masyarakat "Kota Cantik" Palangka Raya yang ingin melakukan pembuatan e-KTP tdk mudah percaya dg jasa pihak ketiga (calo) yang mengaku mampu mengurusnya dg singkat dan mudah.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil kota Palangka Raya Baru I Sangkai mengatakan pembuatan e-KTP maupun akte kelahiran hingga kini tetap diberlakukan secara gratis.
"Baik pembuatan KTP elektronik, akte kelahiran maupun pengurusan administrasi kependudukan lainnya tdk sama sekali di pungut biaya sepeserpun. Dan kammi tegaskan bagi masyarakat setempat untk tdk memberikan semacam imbalan berupa uang," ujarnya.
Jumlah warga yang sudah melakukan perekaman e-KTP sebanyak 128.803 orang. Sedangkan yang belum melakukan perekaman e-KTP ada 130.412 orang dari jumlah penduduk kota Palangka Raya per 31 Desember 2014 sebanyak 363.136 orang, terdiri laki-laki berjumlah 186.239 orang. Dan perempuan berjumlah 176.055 orang.
Editor: B Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2015
Tidak ada komentar:
Posting Komentar