Pabrik Penggandaan DVD Porno Digerebek

Pabrik Penggandaan DVD Porno Digerebek

MEDAN - Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan menggerebek sebuah rumah di Jalan Setia Budi, Pasar IV, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan. Rumah tsb diduga dijadikan sebagai pabrik penggandaan DVD porno rumahkan, Rabu (21/1/2015).

Dari lokasi penggerebekan, polisi menangkap Eko Cahyadi (39) dan menyita 800 keping DVD porno, 500 keping DVD kosong, satu unit duplikator, empat power suplly, satu CPU, satu monitor, dua printer, satu keyboard, 50 lembar cover film porno berbagai judul, 25 lembar kertas dan satu telepon genggam.

"Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa rumah tsb kerap memproduksi, menggandakan, dan memperjual-belikan DVD porno," terang Kapolresta Medan, Kombes Pol Nico Afinta Karokaro, Rabu (21/1/2015).

Hasil pemeriksaan sementara diakui Nico, tersangka sudah enam bulan melakukan penggandaan video porno tsb.

"Dalam sehari, tersangka bisa memproduksi paling sedikit 200 keping VCD porno, baik Mandarin atau Eropa. Kalau sebulan, paling tdk bisa mencapai 4.000 keping,"sebutnya.

Lebih lanjut Nico mengatakan, dalam operasional sehari-hari, pelaku mendapatkan film porno yang akan digandakan itu, melalui situs-situs porno yang masih bebas dibuka melalui internet.

"Dia dapat filmnya dari internet, lalu dijual di Medan hingga ke Jakarta. Seorang berinisial G diakui pelaku selalu datang dan memesan sejumlah keping VCD untk diedarkan. Tidak tertutup kemungkinan diedarkan ke wilayah lain. Setiap kepingnya dijual Rp3 ribu, dg omzet bulanan mencapai Rp3 juta per bulan" lanjutnya.

Akibat perbuatannya, tersangka yang sudah diamankan polisi akan dijerat dg Pasal 29 Undang-undang No.44 Tahun 2008 subsider pasal 282 KUHPidana tentang pornografi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar