Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjalin kerja sama dg Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untk mencegah tindak pencucian uang di lingkungan Pemprov DKI.
Kerja sama tsb tertuang dalam penandatanganan nota kesepakatan yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Ketua PPATK Muhammad Yusuf di Balai Kota DKI.
"Kami berterima kasih dg dilakukannya kerja sama ini. Dengan begitu, diharapkan tdk ada tindak pencucian uang yang dilakukan para pegawai Pemprov DKI," kata Basuki di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu.
Melalui kerja sama tsb, dia juga mengharapkan agar seluruh transaksi keuangan yang terjadi di lingkungan Pemprov DKI dapat terus diawasi dg baik.
"Semua laporan transaksi keuangan akan kammi laporkan terus kepada PPATK. Jadi, kalau ada transaksi yang mencurigakan bisa langsung diketahui, dan oknumnya langsung ditindak tegas," ujar Basuki.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Ketua PPATK menuturkan kerja sama itu bertujuan untk melakukan pencegahan dan penindakan terhadap oknum pejabat yang melakukan pencucian uang.
"Dengan adanya kerja sama ini, maka kammi dapat membantu mewujudkan Pemprov DKI Jakarta yang bersih dari tindak korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN)," ujar Yusuf.
Dalam penerapan kerja sama tsb, dia mengungkapkan pihaknya akan memperlihatkan rekam jejak rekening keuangan para pejabat atau perusahaan terkait dalam suatu proyek pekerjaan.
"Sehingga, nantinya kitaa bisa mengetahui kalau-kalau ada proyek yang disalahgunakan, termasuk oknum pelakunya, besaran uangnya dan lain-lain. Ini bisa segera ditindaklanjuti oleh Pemprov DKI," ungkap Yusuf.
Editor: Heppy Ratna
COPYRIGHT © ANTARA 2015
Tidak ada komentar:
Posting Komentar