Tiga SSK amankan sidang pengadilan FPI tolak Ahok

Tiga SSK amankan sidang pengadilan FPI tolak Ahok

Jakarta (ANTARA News) - Polda Metro Jaya mengerahkan tiga Satuan Setingkat Kompi (SSK) guna mengamankan sidang sejumlah anggota Front Pembela Islam (FPI) terkait aksi kerusuhan di Balaikota DKI Jakarta.

"Sebanyak tiga SSK terdiri dari satu SSK Sat Brimob dan dua SSK Sabhara Polda Metro Jaya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul, di Jakarta Selasa.

Sejumlah anggota FPI itu akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (21/1).

Martinus mengatakan Polres Metro Jakarta Pusat turut menurunkan 70 personil dan Polsek Gambir sebanyak 30 personil untk membantu pengamanan sidang.

Polda Metro Jaya meminta PN Jakarta Pusat membantu pengerahan petugas pengamanan dalam di sekitar ruang sidang.

Kemudian aparat kepolisian juga akan memeriksa seluruh pengunjung sidang di PN Jakarta Pusat dalam rangka mengantisipasi kerusuhan.

Namun, Martinus mengungkapkan polisi tdk akan mengalihkan arus kendaraan selama sidang berlangsung.

Pada Jumat (3/10), sejumlah anggota FPI berunjukrasa menolak pelantikan Ahok sebagai Gubernur menggantikan Joko Widodo (Jokowi) yang menjadi Presiden di Komplek Balaikota dan DPRD DKI Jakarta.

Aksi tsb berujung rusuh dg merusak fasilitas umum dan melukai 16 personil kepolisian.

Akibat perbuatan itu, polisi menetapkan 21 tersangka anggota pengunjuk rasa termasuk penanggung jawab aksi Ustad Novel Bamukmin yang sempat menghilang sebelum menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya pada Rabu (8/10).

Editor: B Kunto Wibisono

COPYRIGHT © ANTARA 2015

Tidak ada komentar:

Posting Komentar