Jakarta (ANTARA Newws) - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Sigit Priadi Pramudito mengatakan target penerimaan pajak yang ditetapkan pemerintah dalam RAPBN-P 2015 sebesar Rp1.244,7 triliun sudah realisitis dg kondisi yang ada saat ini.
"Insya Allah, ya itu perhitungan kitaa (sudah realistis). Perhitungan kitaa teoritis, memang bisa kurang dan bisa lebih," katanya seusai acara pelantikan pejabat eselon Kementerian Keuangan di Jakarta, Jumat.
Sigit mengatakan akan melakukan berbagai upaya intensifikasi serta ekstensifikasi seperti yang sudah dilakukan hingga sekarang serta melakukan berbagai upaya baru agar target penerimaan tsb dapat tercapai.
"Harus kitaa upayakan, tdk ada alasan untk bermain-main. Untuk mengatasi itu, integritas pegawai kitaa utamakan karena itu bisa menghajar semua, termasuk mafia. Kita juga tdk akan membuat masyarakat protes," ujarnya.
Sigit tdk menjelaskan secara detail upaya baru yang akan dilakukan tsb, namun ia memastikan akan memberikan pengertian kepada Wajib Pajak Orang Pribadi non karyawan yang selama ini kurang memberikan kontribusi pajak.
"Ada caranya, semua bisa melalui pendekatan yang baik. Semua kitaa himbau. Saya yakin semua orang kalau kitaa himbau, pasti mau mereka membantu," kata pria yang lolos hingga tahap akhir seleksi dg menyisihkan tiga kandidat lainnya ini.
Sigit Priadi Pramudito terpilih sebagai Direktur Jenderal Pajak, melalui seleksi terbuka yang dilakukan untk pertama kalinya di lingkungan Kementerian Keuangan, menggantikan Fuad Rahmany yang telah pensiun sejak Desember 2014.
Pria kelahiran Purwokerto, 17 September 1959 ini telah menempuh pendidikan formal serta meraih gelar Sarjana Teknik Geodesi dari Institut Teknologi Bandung dan Master of Arts in Economic (MA) dari Syracuse University, Amerika Serikat.
Sigit yang telah memiliki tiga anak ini berkarir di lingkungan Kementerian Keuangan sejak September 1987, dan pernah menjabat sebagai Kepala KPP Perusahaan Masuk Bursa (2002-2006) dan Kepala KPP Wajib Pajak Besar Dua (2006).
Sebelum menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Wajib Pajak Besar (2011-2014), Sigit juga pernah menjadi Direktur Teknologi Informasi Perpajakan (2006-2010) dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Banten (2010-2011).
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2015
Tidak ada komentar:
Posting Komentar