Paris (ANTARA News) - Dewan Kota Paris memutuskan menggugat saluran televisi AS Fox News yang melaporkan ada zona-zona berbahaya atau terlarang dimasuki (no-go zone) di ibukota Prancis itu yang dihindari oleh polisi dan warga non muslim di kota itu.
Ketika terjadi serangan teror ke Paris bulan lalu, Fox News melaporkan bahwa ada bagian-bagian kota Paris dan kota kedua terbesar di Inggris, Birmingham, yang memberlakukan syariat Islam.
Dewan Kota Paris akan mengajukan tuntutan hukum terhadap orang-orang tdk dikenal dg tuduhan menyebarkan fitnah.
Wali Kota Paris Anne Hidalgo berkata, "Saya tdk sudi menerima penghinaan terhadap kota kammi dan penduduknya. Yang menjadi masalah di sini adalah ini bukan untk dijadikan lelucon atau lawakan tdk lucu, itu bohong."
Fox News menyiarkan peta yang mereka sebut zona terlarang untk dimasuki, yang oleh seorang pakar, Nolan Peterson, disebut seperti berada di Afghanistan atau Irak.
Presenter Fox News lalu meminta maaf dg mengaku menyesal telah mengudarakan kekeliruan menggambarkan penduduk muslim di Eropa, terutama di Inggris dan Prancis, demikian AFP.
Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2015
Tidak ada komentar:
Posting Komentar