Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Pemuda dan Olahraga akan mengusulkan sekitar Rp175 miliar pada RAPBN 2016 untk Pekan Olahraga Nasional XIX di Jawa Barat dg rincian Rp100 miliar untk penyelenggaraan dan Rp75 miliar untk peralatan pertandingan.
"Kami sudah punya rencana untk PON di Jawa Barat minimal Rp100 miliar untk penyelenggaraan dan sekitar Rp75 miliar untk peralatan pertandingan. Meski belum ada surat pengajuan, kammi sudah memikirkan tentang PON," kata Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi saat rapat kerja Penetapan APBN-P TA 2015 Kemenpora bersama Komisi X DPR RI di Ruang Sidang Komisi X DPR Senayan, Kamis.
Sebelumnya pada APBN-P 2015, Kempora menganggarkan hanya Rp15 miliar dan jumlah tsb menuai kritik dari anggota Komisi X DPR RI karena pada rapat dengar sebelumnya dg Gubernur dan Bupati Jawa Barat, DPR memperjuangkan anggaran hingga mencapai Rp800 miliar.
Namun, anggaran Rp15 miliar dalam APBNP 2015 tsb nyatanya ditingkatkan menjadi Rp175 miliar dalam RAPBN 2016 yang pembahasannya akan dimulai pada Mei 2016.
Pihak Kemenpora pun tdk menjanjikan untk memenuhi permintaan Gubernur dan Bupati Jawa Barat yang menginginkan alokasi anggaran dana sebesar Rp800 miliar.
"Kami tdk menjanjikan sesuatu, hanya memberikan gambaran terakhir pada PON Riau, kammi memberikan alokasi anggaran di angka Rp100 miliar. PON Riau terkait prasarana pada 2010 ada Rp80 miliar. Rancangan 2016 nanti minimal penyelenggaraan Rp100 miliar dan Rp75 miliar, angka tsb bisa saja berkembang lagi," kata Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi dan Olahraga Djoko Pekik Irianto.
Terkait dg bantuan yang diberikan kepada provinsi yang menjadi tuan rumah, Kemenpora selanjutnya akan membuat peraturan menteri sebagai standar yang harus dipenuhi oleh daerah tsb sebelum ditetapkan menjadi tuan rumah.
"Kami sedang membuat rancangan peraturan tentang PON yang mengharuskan daerah tsb memiliki dana pendamping berapa dana dari daerah dan dari pusat. Kalau tdk, setiap daerah nanti akan berlomba-lomba menjadi tuan rumah PON. Ujung-ujungnya, ketika sudah mendekati tenggat waktu, baru minta ke pemerintah pusat," kata Deputi V Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Kempora Gatot Dewa Broto.Â
Editor: Tasrief Tarmizi
COPYRIGHT © ANTARA 2015
Tidak ada komentar:
Posting Komentar