Maling Motor Tertangkap Saat Isi Bensin di Bekasi

Maling Motor Tertangkap Saat Isi Bensin di Bekasi

BEKASI - Seorang pencuri kendaraan bermotor bernama Heriyawanto (25) warga Kampung Huni Gerang RT 04/27, Desa Situmandala, Kecamatan Rancah, Ciamis ditangkap korbannya saat sedang mengisi bensin.

Padahal, aksi pelaku itu sudah berhasil ketika dirinya mengambil sepeda motor jenis Honda Scoppy warna biru putih bernopol B3040 FFW di rumah korbannya Marrufudiyansyah (32) Kampung Citarik RT 02/03, Karangsari, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.

Menurut keterangan Wakasat Reskrim Polresta Bekasi, AKP Suwardi, kejadian pencurian itu terjadi pada Rabu (4/2/2015) pagi sekira pukul 04.00 WIB. Di mana korban berhasil mengambil motor korban yang diparkir di dalam rumahnya.

"Pelaku berhasil bawa kabur motor korban dg cara mencongkel jendela kamar langsung masuk ke dalam rumah," ungkap Suwardi.

Namun, saat membawa kabur sepeda motor, pelaku mampir ke sebuah tempat pengisian bensin di daerah Kaliulu. Tak disangka, korbannya yang bekerja sebagai pedagang usai berbelanja di pasar melihat sepeda motornya dikendarai oleh pelaku.

"Saat melihat motornya korban lantas memastikan ke rumah dg menelpon istrinya untk mengecek motornya di rumah," ucap Suwardi.

Lantas setelah mendapatkan kabar jika ternyata motor miliknya tak di rumah, korban pun langsung meminta bantuan petugas dan warga sekitar untk mengamankan pelaku.

"Korban yang dapat bantuan dari warga dan petugas pom pun langsung mengamankan pelaku. Bahkan, pelaku sempat dihakimi massa hingga babak belur sebelum akhirnya diamankan ke Polsek Cikarang Timur," terangnya.

Hingga kini, pelaku pun harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Cikarang Timur guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar