Jakarta (ANTARA News) - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menerima pengurus Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) yang menyerahkan hasil Sidang Raya Sinode yang digelar November 2014 lalu.
Menurut laman kemenag.go.id, yang dikutip Rabu, pada pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Menteri, di Jakarta, Selasa itu, pengurus PDI juga menyerahkan usulan RUU Perlindungan Umat Beragama versi PGI.
Selain itu, mereka juga memaparkan program kerja PGI lima tahun ke depan, antara lain proaktif dalam peningkatan kualitas kehidupan keagamaan dan kualitas pemahaman agama.
Pada pertemuan itu Menag didampingi Dirjen Bimas Islam Oditha R Hutabarat. Sementara pengurus PGI yang hadir antara lain Ketua Umum PGI Pdt Henriete Hutabarat Lebang, Pdt Gomar Gulton, Pdt Bambang Widjaya, Pdt Samuel Prasetya, Pdt Krise Gosal, Novel Matindas, Arie Moningka, Pdt Ivan Rinaldi dan Pdt Kadarmanrto Hardjowasito.
Pada kesempatan itu Menag menyampaikan terima kasih atas sumbangsih PGI terhadap peningkatan kualitas kehidupan keagamaan dan kualitas pemahaman warga Kristen akan agamanya. Menag mengatakan hal itu penting bagi terus meningkatnya kualitas kerukunan antarumat beragama di Republik ini.
"Apa yang dilakukan PGI selama ini, sejalan dg misi Kemenag. Terima kasih,â tegasnya.
Disampaikan Menag, Kemenag saat ini sedang berinisiatif untk mempertemukan para guru-guru agama dalam sebuah focus group discussion (FGD). FGD ini nantinya dimaksudkan menjadi forum diskusi bersama untk mencari titik persamaan. "Saya yakin, jika agama diajarkan secara substantif, maka perbedaan agama akan semakin menguatkan kitaa," kata Menag.
"Inilah kehebatan guru bangsa dan pendiri Republik ini ketika melihat kenyataan bahwa kitaa memang majemuk dan plural," tambahnya.
Editor: Unggul Tri Ratomo
COPYRIGHT © ANTARA 2015
Tidak ada komentar:
Posting Komentar