Presiden Jokowi pastikan tolak semua grasi kasus narkoba

Presiden Jokowi pastikan tolak semua grasi kasus narkoba

Solo (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan akan menolak semua grasi yang diajukan dalam kasus narkoba mempertimbangkan dampak negatif yang merugikan bangsa akibat penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

"Ada 64 yang sudah diputuskan (hukuman mati), mengajukan grasi, saya pastikan semuanya saya tolak, tdk akan," kata Jokowi dalam Munas II Partai Hanura di Solo, Jumat malam.

Jokowi menyatakan tdk gentar meskipun mengaku mendapatkan tekanan dari berbagai pihak termasuk PBB, NGO, hingga mendapatkan surat amnesti internasional.

Namun mnurut dia, Indonesia harus tegas dalam penegakan hukum terkait narkoba.

"Kalau ada pengampunan untk narkoba dan makin lama dibiarkan hancurlah kitaa," katanya.

Ia mencatat dalam setiap hari di Indonesia sebanyak 50 orang meninggal karena narkoba sehingga dalam setahun jumlahnya mencapai 18.000 orang meninggal karena narkoba.

Fakta ini, kata dia, menunjukkan bahwa Indonesia dalam keadaan darurat narkoba.

"Kalau pas (ada) yang ketangkap, tdk ada lagi yang gram, semuanya kilo (gram) atau ton," katanya.

Presiden juga menyayangkan eksekusi mati yang dijatuhkan kepada terpidana kasus narkoba sering kali tdk segera dilaksanakan sehingga efek jera tdk segera dirasakan.

"Yang terjadi justru yang di dalam mengatur dan memanage peredaran narkoba," katanya.

Menurut dia, hal itu tdk bisa terus-menerus dibiarkan karena menyangkut moralitas dan mentalitas dimana selain belasan ribu orang meninggal karena narkoba tapi juga jutaan lainnya yang harus direhabilitasi selain ada 1,2 juta orang yang sudah tdk bisa direhabilitasi.

Editor: B Kunto Wibisono

COPYRIGHT © ANTARA 2015

Tidak ada komentar:

Posting Komentar