Ruki tegaskan KPK tetap usut kasus BG

Ruki tegaskan KPK tetap usut kasus BG

Jakarta (ANTARA News) - Plt Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki menegaskan bahwa KPK tdk akan menghentikan penyidikan kasus dugaan transaksi mencurigakan Komjen Pol Budi Gunawan.

"Kami tentu mempelajari secara detil. Kami tdk memonitor yang disampaikan hakim saja. Ada mekanisme pelimpahan, pengambilalihan sepanjang koridor hukum. Tidak mungkin SP3," kata Ruki di Jakarta, Jumat (20/2) malam.

KPK segera akan meminta amar putusan praperadilan ke PN Jakarta Selatan untk mempelajari putusan tsb.

Saat ditanya kemungkinan kasus dilimpahkan ke Kejaksaan Agung, Ruki mengisyaratkan hal itu dapat dilakukan. "Kemungkinan itu ada selama tetap dalam koridor hukum," katanya.

Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan transaksi mencurigakan. Penetapan tsb dilakukan pada satu hari menjelang fit and proper test calon kapolri di DPR.

Editor: Fitri Supratiwi

COPYRIGHT © ANTARA 2015

Tidak ada komentar:

Posting Komentar