Rumah Sakit Jiwa NTB rawat wisatawan asal Prancis

Rumah Sakit Jiwa NTB rawat wisatawan asal Prancis

Mataram (ANTARA News) - Rumah Sakit Jiwa Provinsi Nusa Tenggara Barat merawat seorang wisatawan perempuan warga negara Prancis diduga mengalami gangguan jiwa.

"Warga negara Prancis itu sudah dirawat sejak Minggu (22/2). Dia diantar oleh pihak hotel tempatnya menginap di kawasan wisata Pantai Kuta, Kabupaten Lombok Tengah," kata Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dr Elly Rosila Wijaya, Sp.Kj di Mataram, Selasa.

Ia mengatakan, wisatawan tsb datang dari Bali dan menginap di salah satu hotel di kawasan Mandalika Resor, Kabupaten Lombok Tengah.

Beberapa hari menginap, pihak hotel melihat ada kelakuan yang tdk wajar dilakukan oleh wisatawan tsb.

Khawatir terjadi hal-hal yang tdk diinginkan, pihak hotel berinisiatif untk mengantar wisatawan tsb ke RSJ Provinsi NTB untk diperiksa dan mendapat perawatan medis.

Elly mengaku belum mengetahui secara pasti apakah wisatawan asal Prancis itu sudah mengalami sakit dari negaranya atau sejak berada di Indonesia.

"Kami belum tahu riwayatnya seperti apa, sampai sekarang juga kammi masih sulit untk melakukan pemeriksaan kondisi kejiwaan karena yang bersangkutan mau berontak terus," ujarnya.

Ia mengatakan pihaknya belum berani melakukan pemeriksaan lebih jauh karena belum ada persetujuan dari pihak keluarga, orang terdekat wisatawan tsb atau pun dari pihak Kedutaan Besar Prancis di Indonesia.

Elly juga belum bisa memastikan apakah wisatawan tsb dalam pengaruh nakotika dan obat-obatan berbahaya karena belum bisa mengambil sampel darah untk diuji laboratorium.

"Untuk sementara kammi hanya bisa melakukan penanganan medis seperti biasa, kalau tindakan lebih jauh harus ada persetujuan pasien atau orang yang bertanggung jawab," katanya.

Elly menambahkan pihaknya sedang berkoordinasi dg pihak Kedutaan Besar Prancis yang ada di Indonesia, terkait dg keberadaan warganya yang dirawat di RSJ Provinsi NTB agar segera mendapat perhatian.

Editor: Desy Saputra

COPYRIGHT © ANTARA 2015

Tidak ada komentar:

Posting Komentar