Hendak Nyabu Usai Semesteran, Dua Pelajar Dibekuk Polisi

Hendak Nyabu Usai Semesteran, Dua Pelajar Dibekuk Polisi

MEDAN - Niat AS (17) dan BD (17) untk membuang kepenatan usai mengikuti ujian semester, pupus sudah. Keduanya malah harus menikmati masa libur semester di kantor polisi.

Pasalnya kedua pelajar SMK Negeri 1 Percut Sei Tuan itu tertangkap tangan mengantongi satu paket sabu-sabu, saat dihentikan oleh polisi tak jauh dari sekolah mereka.

Kedua pelajar itu awalnya ditangkap lantaran melanggar peraturan lalu lintas, karena tak memakai helm, oleh Bripka Wahyudi dan Briptu Danu, petugas Satuan Lalu Lintas Polresta Medan.

Namun saat sepeda motor Yamaha Mio BK 3078 AAW yang mereka kendarai dihentikan, keduanya malah melarikan diri dan terlihat membuang sebuah kantong plastik ke dalam selokan di pinggir jalan yang mereka lalui.

Petugas yang curiga dg perilaku kedua pelajar itu lantas melanjutkan pengejaran, hingga akhirnya berhasil menangkap keduanya. Saat digeledah, dari kantong AS, polisi menemukan paket kecil sabu-sabu tsb.

Wakasatlantas Polresta Medan, AKP Siagian, membenarkan diamankannya kedua pelajar itu. "Benar dan tadi kammi boyong ke Pos Lantas di Lapangan Merdeka Medan, setelah itu kammi serahkan ke Polsek Medan Barat guna pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Siagian mengungkapkan, saat diinterogasi, keduanya mengaku baru saja membeli sabu-sabu itu dari seorang pengedar di Jalan Sering, Kecamatan Medan Tembung. "Mereka membelinya usai pulang mengikuti ujian akhir semester. Rencananya, mereka akan berpesta sabu-sabu," tutupnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar