Menteri Susi minta kepala daerah tolak izin asing tangkap ikan

Menteri Susi minta kepala daerah tolak izin asing tangkap ikan

Batam (ANTARA News) - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pujiastuti mengimbau kepala daerah agar tdk menerbitkan izin kapal asing menangkap ikan di perairan Indonesia.

"Idealnya dan harus menjadi komitmen antara Pemerintah Pusat dan pemerintah daerah memiliki kebijakan searah dalam mengamankan wilayah perairan tangkap negeri ini," kata Menteri Susi di Batam, Sabtu.

Hal tsb dikemukakan Menteri KKP yang dikenal dg gebrakannya menenggelamkan kapal ikan milik asing pada Konvensi Media HPN 2015 dg tema "Pers Sehat, Indonesia Hebat" di Batam.

Jika pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di daerah-daerah kedatangan investor asing yang berkeinginan menanamkan modalnya di sektor perikanan maka sarankan membangun industri penampung ikan.

"Kalau pemerintah daerah mengizinkan kapal asing menangkap ikan di perairan Indonesia sama dg membiarkan terulangnya pencurian ikan kitaa," ujarnya.

Ia mengakui keputusan menenggelamkan kapal pencuri ikan berdampak pada penurunan produktivitas industri perikanan dalam negeri sehingga mendapat protes dari karyawan perusahaan.

Tetapi tdk perlu kuatir karena pemerintah sudah merancang kebijakan revitalisasi kapal untk menunjang produktivitas hasil tangkapan nelayan lokal.

"Percayalah nelayan-nelayan kitaa handal sehingga optimistis dapat memenuhi kebutuhan lokal maupun pasokan industri perikanan," tambahnya.

Data Kementerian Kelautan dan Perikanan menyebutkan kurun waktu tiga bulan tercatat 11 bekas kapal ikan asing yang dieksekusi.

Editor: Aditia Maruli

COPYRIGHT © ANTARA 2015

Tidak ada komentar:

Posting Komentar